IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 1 September 2026 | 12:58:57 WIB
Home / Hukum
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Panipahan
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Tersangka FA saat diamankan di Mapolsek Kubu.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri dan membawa sepeda motor hasil curian ke tempat tinggalnya.

"Saat ini, FA bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kubu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Rudi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan STNK kendaraan atas nama Dini Afrianti, rekaman CCTV, serta jaket yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Baca :

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkasnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Panipahan
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Warga RT 02/RW 12 Labuh Baru Timur Meriahkan HUT ke-81 RI
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:35:16 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Gambar Artikel
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Advertorial
Hukum
Gambar Artikel
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di...
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Politik