
KUBU (PRo) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial FA (20) ditangkap di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan), Minggu (30/8/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Asep bin Kadut, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor warna putih dengan stiker hitam transparan di teras rumahnya di Jalan Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan. Kendaraan tersebut diparkir tepat di depan pintu rumah.
Setelah menyadari sepeda motornya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumahnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria berjalan kaki mengenakan topi, jaket biru dongker yang dikerudungkan, serta celana panjang jeans hitam. Pria tersebut tampak memantau situasi sebelum mendekati sepeda motor korban.