
Dalam rekaman itu, pelaku kemudian menyalakan sepeda motor dan membawanya kabur ke arah Tanjung Lumba-lumba.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bayu Arisandi, S.H., bersama tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi. Pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan FA.