IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 1 September 2026 | 11:09:11 WIB
Home / Hukum
Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Peredaran Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu
Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53:58 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Slamet
Foto Pro : Tersangka H alias Hulok bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan secara profesional,” ujar Kasat Res Narkoba.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian serta mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba,” katanya.

Baca :

Dari hasil tes urine, H dinyatakan positif mengandung methamphetamine (MET) dan amphetamine (AMP).

Saat ini, H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Warga RT 02/RW 12 Labuh Baru Timur Meriahkan HUT ke-81 RI
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:35:16 WIB
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Gambar Artikel
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Advertorial
Hukum
Politik