
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan secara profesional,” ujar Kasat Res Narkoba.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian serta mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika.
“Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba,” katanya.
Dari hasil tes urine, H dinyatakan positif mengandung methamphetamine (MET) dan amphetamine (AMP).
Saat ini, H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.