
BAGANBATU (PRo) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan R.A. Kartini (Sukatani), Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (23/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (26), alias Hulok. Dari tangan H, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 12,68 gram.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil pada Minggu pagi. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan R.A. Kartini.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba Polres Rohil Ipda Sopandra Sianturi atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H.