IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 1 September 2026 | 11:35:50 WIB
Home / Hukum
Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Peredaran Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu
Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53:58 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Slamet
Foto Pro : Tersangka H alias Hulok bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.

 

BAGANBATU (PRo) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan R.A. Kartini (Sukatani), Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (23/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (26), alias Hulok. Dari tangan H, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 12,68 gram.

Baca :

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil pada Minggu pagi. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan R.A. Kartini.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba Polres Rohil Ipda Sopandra Sianturi atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Warga RT 02/RW 12 Labuh Baru Timur Meriahkan HUT ke-81 RI
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:35:16 WIB
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Gambar Artikel
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Advertorial
Hukum
Politik