
BENGKALIS (PRo) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,26 triliun. Proyeksi tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,260 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp13 miliar.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 30 anggota DPRD Bengkalis hadir dalam rapat tersebut.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membangun sinergi serta komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.