
Menurut Kasmarni, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam penyusunan APBD, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bengkalis pada 2027.
Ia menegaskan, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.
Prioritaskan Ekonomi dan Kesejahteraan
Dalam KUA-PPAS 2027, Pemkab Bengkalis mengarahkan kebijakan anggaran pada sejumlah sektor yang dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.