
BAGANSIAPIAPI (PRo) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau melakukan penilaian terhadap penjamin dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (8/9/2026).
Penilaian yang berlangsung di Kantor Inspektorat Rokan Hilir itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan SPIP Pemkab Rohil berjalan sesuai dengan regulasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga sudah melakukan penilaian secara mandiri melalui Baperida untuk melihat kematangan atau efektivitas (Maturitas) penyelenggaraan SPIP.
Inspektur Daerah Rokan Hilir Sarman Syahroni mengatakan, penjamin kualitas SPIP yang dilakukan oleh inspektorat hingga di evaluasi oleh BPKP atas penilaian mandiri di setiap OPD untuk memastikan tata kelola kegiatan, program, tupoksi bisa terlaksana dengan baik sehingga target output maupun outcame yang ditetapkan di Renstra maupun RPJMD bisa tercapai dengan baik.
"Tentunya, langkah langkah ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPIP di Rokan Hilir berjalan sesuai dengan apa yang sudah di nilai oleh Inspektorat, jadi penilaian ini di evaluasi kembali oleh BPKP, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada atau mungkin masih ada perbaikan," katanya.