IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:44:21 WIB
Home / Hukum
Sidang Terdakwa 80 Kg Sabu Kembali Ditunda di Pengadilan Negeri Rohil
Kamis, 2 Juli 2026 | 19:15:08 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Kantor PN Rohil

UJUNGTANJUNG (PRo) --- Persidangan perkara dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 80 Kilogram ( Kg ) sabu atas nama terdakwa Tri Julianto bin Ponirin kembali belum memasuki babak pembacaan tuntutan. 

 

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Rokan Hilir ( Rohil ) Selasa (1/7/2026) kembali ditunda karena berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi disebut belum selesai.

Baca :

 

Penundaan tersebut menambah panjang daftar molornya proses persidangan perkara yang sejak awal menyita perhatian publik karena nilai barang bukti yang tergolong sangat besar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik