
RANTAU KOPAR (PRo) — Seorang pria paruh baya bernama Alsuhaimi, warga Jalan Sudirman RT 03 RW 01, Kelurahan Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), harus dilarikan ke rumah sakit setelah terlilit ular sawah berukuran besar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya, Hendra, baru pulang dari sebuah warung tuak di kawasan Simpang Petisah, Kabupaten Bengkalis, menuju Rantau Kopar.
Dalam perjalanan, korban bersama anaknya menumpang sepeda motor yang dikendarai saksi bernama Mardi. Mereka melintas melalui jalan pintas dari Jalan Pipa Air Bersih, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar.
Di tengah perjalanan, korban dan para saksi melihat seekor ular sawah sepanjang kurang lebih empat meter melintas di jalan. Mereka kemudian menghentikan kendaraan.