
BAGAN BATU (PRo) — Polsek Bagan Sinembah mengamankan lima unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Sabtu (26/9/2026) malam.
Razia tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel.
Petugas menyasar aksi balap liar serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan laik jalan.
Dalam razia tersebut, personel melakukan patroli dan penertiban terhadap pengendara yang diduga terlibat balap liar. Hasilnya, lima sepeda motor diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah karena ditemukan melakukan pelanggaran.