IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 15 September 2026 | 04:19:48 WIB
Home / Hukum
Berantas Narkoba, Polsek Bangko Tangkap Tersangka dengan BB 5,3 Gram Sabu
Jumat, 11 September 2026 | 18:37:12 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Suryadi N
Foto Pro : Pelaku R beserta barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh Polsek Bangko.

 

BAGANSIAPIAPI (PRo) - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir, mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 5,3 gram.

Baca :

Penindakan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 20.50 WIB, di Jalan Sumatra, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Bangko terkait dugaan adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor di kawasan tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Gambar Artikel
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di...
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Politik