IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:07:10 WIB
Home / Kecamatan Pujud
Ketua RELI-LHK Tegaskan, Tangkap Ikan dengan Setrum Bisa Diproses Hukum
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25:00 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Ketua Yayasan RELI - LHK, Edi M. SH.

Edi menambahkan, sebagai tokoh masyarakat sekaligus Ketua RELI-LHK, dirinya mengimbau para pencari ikan yang masih menggunakan alat setrum agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

"Saya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Pujud. Jika praktik ini masih berlangsung dan kedapatan oleh kami, maka akan kami bawa ke jalur hukum. Apa yang kami lakukan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan anak cucu kita di kemudian hari," tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya perairan dan tidak menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan demi kepentingan sesaat. (fen)

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik