
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Momentum penuh khidmat Hari Raya Waisak 2570 BE membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi pada Ahad, (31/5/2026).
Sebanyak 5 orang warga binaan yang beragama Buddha resmi menerima Remisi Khusus (RK) keagamaan berupa pengurangan masa hukuman masing-masing sebesar 1 bulan.
Pelaksanaan kegiatan yang berpusat di Aula Serbaguna Lapas Bagansiapiapi ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dipimpin dan diserahkan langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Bagansiapiapi, Febri Resmalia.