
Dari hasil pemeriksaan sementara, para diduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel milik PT. Petronesia Benimel di sejumlah titik wilayah Manggala bersama beberapa rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam; 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink; 1 karung besar berisi kulit kabel warna oranye; 5 buah pisau karter bekas pakai; Potongan kulit kabel warna oranye; 1 bilah parang pendek.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kanit Resmob IPDA Muh. Faldi Iskandar.***