
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua gulung potongan kabel yang diduga milik PT. Petronesia Benimel, satu bilah parang pendek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan diduga pelaku melakukan aksinya.
Saat di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel bersama rekannya di beberapa lokasi berbeda di wilayah Manggala. Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan sisa kabel hasil curian yang disembunyikan di semak-semak sekitar KM 05 Manggala.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan diduga pelaku lainnya, yakni ST alias R, di kediamannya di Simpang Manggala Jhonson.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel warna orange, lima buah pisau karter bekas pakai, serta satu karung besar berisi kulit kabel hasil kupasan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.