
Adapun total barang bukti yang diamankan berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, beberapa plastik klip merah kosong, satu unit handphone Android merk OPPO warna hijau toska, dan satu buah mancis.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP. M. Sodikin.***