
KUBU (PRO) - Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial IS (34), warga Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,11 gram, Kamis (7/5/2026) malam.
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH kepada Wartawan, Jumat (8/5/2026) membenarkan perihal pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IS di duga atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Saat ini tersangka IS dan barang bukti yang berkaitan dalam penyalah gimana narkotika sudah kita amankan guna proses hukum," ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut kata Kapolsek, bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.