
Adapun total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut memiliki berat kotor sekitar 2,24 gram dan 0,17 gram.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.***