
KUBA (PRO) - Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IA (40), Warga Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti enam paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,86 gram.
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Barak Inti PT Jatim, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Tim kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,” ujar Kapolsek, Selasa (19/5/2026).