
BAGAN BATU (PRO) – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6–7 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Pengungkapan dilakukan setelah personel Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Lintas Riau–Sumut Km 26, Kepenghuluan Balam Sempurna Kota.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Simpang Tugu Burung Balam.
Saat dilakukan pemeriksaan bersama aparat setempat, pria yang diketahui bernama Faisal Ari itu kedapatan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, Faisal mengaku baru saja membeli sekaligus menggunakan barang haram tersebut.