
BAGAN BATU (PRO) – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menangkap dua pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya Pajak Lama, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, ditemukan dua pria di dalam bangunan kosong itu,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.