IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Senin, 1 Juni 2026 | 11:37:47 WIB
Home / Kecamatan Bagan Sinembah
Nyabu di Bangunan Kosong, Dua Pria di Bagan Batu Ditangkap Polisi
Rabu, 6 Mei 2026 | 10:30:18 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro : Dua tersangka S dan I beserta barang bukti saat diamankan di mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU (PRO) – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menangkap dua pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya Pajak Lama, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Baca :

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, ditemukan dua pria di dalam bangunan kosong itu,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik