
SINABOI (PRO) - Personel Polsek Sinaboi kembali melakukan penggeledahan terhadap dua unit rumah yang diduga milik terduga bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Sinaboi, IPTU Irwandi H. Turnip, SH, MH, menyasar dua rumah di Kepenghuluan Sinaboi setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penggeledahan pertama dilakukan di Jalan Syuhada RT 02 RW 01. Dalam pemeriksaan di rumah berinisial B alias Z, petugas menemukan alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah berinisial J yang berada di Jalan Restlemen I RT 09 RW 03. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan alat hisap, namun tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.