
KUBU (PRO) – Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Kubu, Syafarisna, S.Pd., menegaskan bahwa isu dugaan perundungan (bullying) terhadap siswi di SDN 003 Rantau Panjang Kanan tidak terbukti.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook dari akun yang mengaku sebagai orang tua siswa dan menuding adanya tindakan perundungan di sekolah tersebut.
“Saya tegaskan, tidak ada kasus perundungan siswa di SDN 003 Rantau Panjang Kanan,” ujar Syafarisna kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Menurut Syafarisna, informasi tersebut pertama kali diketahuinya dari media sosial, bukan dari laporan resmi pihak sekolah maupun pengawas pendidikan. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.