Kejari Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara yang Telah Inkrah
Rabu, 22 April 2026 | 12:33:27 WIB
Editor : Indra | Penulis : Red
Foto Pro: Proses pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kajari Rohil Firdaus bersama Wabup Rohil Jhoni Charles, DPRD Rohil dan pejabat lainnya.
“Kami yakin melalui kolaborasi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan, Kabupaten Rokan Hilir dapat menuju daerah yang bebas narkoba,” katanya.***