IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:12:44 WIB
Home / Kecamatan Kubu Babussalam
SK Berakhir, Disperindag Diminta Bertindak, Kini Pasar Tradisional Diduga Jadi Tempat Maksiat
Sabtu, 18 April 2026 | 22:47:16 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Barang bukti berupa pipa alat penghisap sabu yang ditemukan di dalam los-los gedung Pasar Tradisional, Kecamatan Kubu Babussalam.

“selama dua tahun itu tidak berjalan baik, karena kurangnya dukungan warga sekitar, sudah kita bersihkan, tapi tetap membuang sampah di sekitar lokasi Gedung Pasar Tradisional, untuk tahun 2026 ini, SK dari Pemda sudah habis,” ujarnya.

Terkait kelanjutan pengelolaan gedung Pasar Tradisonal, Jokri mengaku telah berupaya mengonfirmasi ketua LLMB namun hingga saat ini belum memperoleh kepastian.

“Saya sudah tanya apakah dilanjutkan atau tidak, tapi belum ada jawaban, sekarang pengelola Pasar Tradisional itu kosong, tidak ada yang mengelola,” pungkasnya.***

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik