
Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan, S.STP saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026), mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada warga, khususnya kalangan pemuda, agar tidak berkumpul hingga larut malam di lokasi sepi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak nongkrong di tempat-tempat sepi hingga larut malam. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal maupun penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menegaskan, temuan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu memperkuat indikasi bahwa gedung pasar tersebut disalahgunakan.
“Kami menemukan alat bekas penghisap dan plastik pembungkus yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Pemerintah kecamatan, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kondisi gedung pasar yang terbengkalai tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemasangan spanduk larangan serta penertiban aktivitas warga yang tinggal di area pasar.