
Setelah rekening dibuka, Lurah diminta oleh konsultan untuk memegang buku tabungan itu dengan alasan agar tidak disalahgunakan oleh penerima manfaat. Selanjutnya, konsultan meminta buku tabungan tersebut diserahkan kepada seseorang bernama Zaudi, yang disebut sebagai anggota tim konsultan.
“Setelah itu, saya tidak lagi dilibatkan dalam progres pekerjaan. Jadi, apa yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah,” tegasnya kembali.
Lurah Teluk Merbau juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohil H. Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, serta Dinas Perkim Rohil atas program bantuan tersebut.
“Atas nama masyarakat, kami berterima kasih atas bantuan 9 unit WC individual. Kami berharap program serupa dapat kembali direalisasikan karena masih banyak warga yang belum memiliki jamban sehat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohil, pekerjaan pembangunan 9 unit WC individual tersebut masih berjalan dan memiliki masa pengerjaan hingga Juni 2026 secara swakelola non-tunai.