
KUBA (PRO) - Seorang kakek berinisial SY (54) di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir tak berkutik saat di tangkap tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (3/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan SY di duga tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajaran berusia 14 Tahun di rumahnya sendiri.
Peristiwa tak senonoh yang dilakukan pelaku ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NA yang merupakan nenek kandung korban yang juga istri dari pelaku SY.
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap dari temuan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan perlakuan asusila yang dilakukan oleh terlapor.
“Dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kejadian masih terus kami dalami,” ujarnya.