IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 28 Juni 2026 | 05:28:01 WIB
Home / Ibukota
Komisi B DPRD Rohil Bantah Rekomendasikan Pembubaran Karyawan SPBU
Kamis, 2 April 2026 | 07:47:06 WIB
Editor : Indra | Penulis : iin
Foto Pro: Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy Rahmadani SE saat memimpin suatu rapat.

 

BAGANSIAPIAPI (PRO) – Ketua Komisi B DPRD Rokan Hilir, Cindy Rahmadani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar PT SPRH membubarkan karyawan SPBU milik Pemerintah Daerah Rokan Hilir. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut DPRD memberikan rekomendasi pembubaran pegawai.

Cindy menegaskan, Komisi B hanya memberikan masukan terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja karyawan SPBU. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menilai karyawan yang bekerja maksimal dan yang membutuhkan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca :

“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk membubarkan karyawan SPBU. Narasi yang menyebut demikian adalah keliru,” tegas Cindy, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, dorongan evaluasi diberikan karena adanya persoalan kelangkaan BBM yang sempat terjadi serta tidak optimalnya operasional SPBU dalam dua tahun terakhir.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik