
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Sejumlah ketua fraksi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melayangkan surat kepada Sekretariat DPRD Rohil terkait pelaksanaan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 15 Juni 2026.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Rohil Muhammad Syah Padri ST, menilai pelaksanaan rapat paripurna tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait kehadiran anggota dewan dan pemenuhan kuorum rapat.
Menurutnya, Fraksi PKB sebelumnya telah meminta agar pelaksanaan paripurna ditunda karena masih terdapat sejumlah materi dan persoalan dalam LKPj Tahun 2025 yang perlu dipelajari lebih mendalam agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
"Kami mendapat informasi bahwa paripurna tetap dilaksanakan pada 15 Juni. Fraksi PKB memang tidak hadir dan sebelumnya meminta agar pelaksanaan ditunda karena masih ada beberapa hal yang perlu dipelajari dan dievaluasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rapat paripurna tersebut secara fisik hanya dihadiri delapan orang, terdiri dari empat unsur pimpinan DPRD dan empat anggota DPRD. Sementara itu, jumlah anggota DPRD Rohil secara keseluruhan sebanyak 45 orang.