
Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., mengatakan apel pelepasan personel untuk membangun jembatan ini sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan dengan Nomor: Sprin/118/I/KEP./2026 Tanggal 15 Januari tahun 2026.
Polda Riau ingin hadir ditengah masyarakat melalui Satgas Darurat untuk membangun Jembatan guna menjamin keselamatan, kehadiran sekolah, dan sosial inclusion masyarakat Perdesaan.
Danyon AKBP Lilik menyatakan bahwa selama proses pembangunan jembatan itu, Brimob Polri bersinergi bersama Prajurit TNI, Personil Polres Rohil hingga masyarakat sekitar. Mereka saling bahu membahu untuk membangun jembatan tersebut agar selesai tepat waktu dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.***