
“Revitalisasi pasar sudah kami rencanakan dan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Pasca penertiban, petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan lokasi yang telah ditertibkan tetap bersih dari aktivitas PKL di badan jalan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan keindahan tata kota, kenyamanan, serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Bagansiapiapi. ***