
Sementara itu, Kepala Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah lokasi bagi pedagang yang ditertibkan.
“Terdapat tiga lokasi yang kami siapkan, yakni Pasar Bintang untuk pedagang buah, Pujasera untuk PKL UMKM, serta Pasar Pelita untuk pedagang pakaian dan sepatu. Pedagang sudah dapat menempati lokasi tersebut,” terangnya.
Menanggapi aspirasi pedagang yang ingin berjualan di kawasan Pasar Lama Satria Tangko, Fauzi menjelaskan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki lapak resmi sehingga berpotensi kembali menggunakan badan jalan.
“Jika pedagang berjualan di pasar lama Satria Tangko, maka tetap akan menggunakan badan jalan karena tidak tersedia lapak. Hal ini tentu akan mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Ke depan, Disperindagsar Rohil berencana melakukan revitalisasi pasar-pasar di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Bagansiapiapi, guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.