
“Alhamdulillah, penertiban berjalan aman dan lancar. Walaupun ada sedikit penolakan, namun dapat kami tangani secara humanis. Selain di Jalan Sumatera, penertiban juga akan kami lanjutkan ke sejumlah ruas jalan lainnya,” ujarnya.
Acil menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan penertiban, karena Pemerintah Daerah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah penertiban, bukan penggusuran. Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat relokasi, yakni di Pasar Bintang, agar para pedagang dapat berjualan di lokasi yang semestinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban PKL tidak hanya dilakukan di Jalan Sumatera, tetapi juga telah dilaksanakan di kawasan Pasar Bintang dan Bundaran Ikan Batu Enam. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan Kota Bagansiapiapi yang tertib, rapi, dan indah.
“Tidak hanya di sini, pedagang yang berjualan di badan jalan seperti di Pasar Bintang dan Batu Enam juga sudah kami tertibkan. Tidak menutup kemungkinan penertiban akan dilakukan di lokasi lain,” tambahnya.