
Sementara itu Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh waktu yang sudah diangkat. Ia berpesan agar Pegawai Paruh Waktu memahami aturan dan ketentuan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat, ini harus bisa membaca aturan-aturan main dan ketentuan yang berlaku, karena tidak bisa lagi disamakan dengan posisi dulu sebagai tenaga honorer, sekarang mereka sudah diangkat oleh pak bupati sebagai ASN dan tentu ini harus bisa mendukung program-program Pemerintah Daerah kedepannya sehingga apa yang menjadi Visi Misi Kepala Daerah dapat diwujudkan," sebutnya.
Sekda Fauzi menegaskan seluruh asn harus menegakkan integritas dan berattitude dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pada hari ini pelayanan itu adalah merupakan hak dari masyarakat dan ini adalah hal utama yang harus dilakukan, baik buruknya kerja ASN itu tergantung ia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan saya ingatkan jangan ada lagi pungli sebab semuanya sudah gratis apabila kedapatan jelas ada sanksi yang akan kita berikan," tegasnya.
Lebih lanjut Sekda Fauzi menjelaskan terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang tentunya akan menambah jumlah belanja pegawai pada APBD. Pemkab Rohil akan melakukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri untuk penyesuaian anggaran gaji untuk PPPK Paruh waktu yang baru diangkat.