IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 00:43:41 WIB
Home / Hukum
Dua Pegawai Satpol PP Bengkalis Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi
Rabu, 21 Januari 2026 | 13:59:48 WIB
Editor : Indra | Penulis : Jamil

BENGKALIS (PRO) – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis terus berkembang. Setelah sebelumnya mantan Kepala Satpol PP Bengkalis berinisial HI (49) ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kini menetapkan dua tersangka baru.

Kedua tersangka tersebut merupakan pegawai Satpol PP Bengkalis, yakni NR selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan MR sebagai Bendahara Pengeluaran. Meski telah berstatus tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Iptu Doni Irawan, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diberikan karena kedua tersangka mengajukan permohonan serta menyatakan sikap kooperatif.

Baca :

“Penangguhan penahanan diberikan karena yang bersangkutan mengajukan permohonan dan berjanji tidak melarikan diri serta akan kooperatif selama proses hukum,” ujar Iptu Doni, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, mantan Kasatpol PP Bengkalis, HI, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memiliki peran sentral dalam perkara tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik