IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:13:12 WIB
Home / Kecamatan Kubu Babussalam
Dinilai Abaikan Tenaga Kerja Lokal, PT PHR Respons Aspirasi Warga Teluk Nilap
Senin, 1 Desember 2025 | 14:47:18 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Perwakilan PT PHR saat menyampaikan kata sambutan saat mediasi dengan masyarakat, Kamis (27/11) di kantor Penghulu Teluk Nilap.

3. Kontribusi CSR terhadap Kepenghuluan Teluk Nilap;

4. Kepedulian lingkungan, termasuk penanganan limbah.

Masyarakat juga menilai 17 perusahaan subkontraktor (subkon) yang beroperasi di wilayah Pinang GS telah melanggar Perda Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terutama terkait komposisi tenaga kerja lokal 60-40, sehingga masyarakat merasa terpinggirkan.

Baca :

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT PHR, Eviyanti Rofraida, dalam rilis resminya, Senin (1/12/2025), menegaskan bahwa perusahaan menghormati setiap aspirasi masyarakat.

“Atas aspirasi yang disampaikan, PHR telah melakukan perbaikan jalan sesuai standar operasional dengan tetap menjaga keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik