
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penertiban untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas akibat aksi balap liar.
“Razia ini dilaksanakan sebagai upaya kepolisian menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Gian.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., kepada jajaran untuk meningkatkan kegiatan kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar dan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Selain penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar. Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, serta mengarahkan mereka mengikuti kegiatan yang positif.
Penertiban tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung keselamatan berlalu lintas dan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.