
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada KP. Namun, terduga pelaku diduga melarikan diri ke luar daerah sehingga pencarian terus dilakukan hingga keberadaannya diketahui di Jambi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BK 1993 LY dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash.
Selain itu, hasil tes urine terhadap KP menunjukkan negatif methamphetamine dan amphetamine.
Donal mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa keterangan saksi, fakta serta alat bukti yang telah diperoleh.
"Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional. Setiap keterangan saksi, fakta dan alat bukti akan terus didalami untuk mengungkap perkara ini secara terang," ujarnya.