
Saat ini KP telah diamankan di Polsek Simpang Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik mempersangkakannya dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 459 juncto Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***