IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Kamis, 17 September 2026 | 06:46:06 WIB
Home / Ibukota
DPRD Rohil Cetus Ranperda Rohil Hijau Jadi Tameng Karhutla dan Kerusakan Lingkungan
Rabu, 16 September 2026 | 22:45:33 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Redaksi
Foto Pro: Salah satu fraksi menyampaikan dokumen pandangannya kepada pimpinan rapat paripurna, Rabu (16/9).

BAGANSIAPIAPI (PRo) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan lingkungan mendorong DPRD Kabupaten Rokan Hilir memperkuat perlindungan ekosistem melalui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Rokan Hilir Hijau.

Perda tersebut dicetus tidak hanya diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi landasan bagi perlindungan kawasan hutan, pengelolaan kekayaan alam, hingga pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami S.Tr.Keb mengatakan, seluruh rangkaian rapat paripurna terkait Rancangan Perda Rokan Hilir Hijau telah dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026).

Baca :

Ia menegaskan, regulasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem di Rokan Hilir.

“Perda Rokan Hilir Hijau ini tentunya sangat bermanfaat bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hutan dan menjaga kekayaan alam agar tidak merusak ekosistem,” kata Ilhami.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Gambar Artikel
Polsek Kubu Keliling Himbau Warga Bahaya Karhutla dengan Toa
Selasa, 15 September 2026 | 18:05:27 WIB
Advertorial
Hukum
Gambar Artikel
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di...
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Politik