
Selain upaya pencegahan, Perda Rokan Hilir Hijau juga memuat arah kebijakan pemulihan terhadap kawasan yang telah mengalami kerusakan melalui rehabilitasi.
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles BBA MBA menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap Perda tersebut. Menurutnya, upaya mewujudkan Rokan Hilir yang hijau sejalan dengan kebutuhan daerah dalam menjaga lingkungan, termasuk menghadapi persoalan karhutla.
“Pemerintah jelas mendukung Perda Rokan Hilir Hijau, terutama soal kebakaran lahan dan hutan yang menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Dukungan tersebut diharapkan memperkuat langkah pemerintah daerah bersama DPRD dalam membangun kebijakan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan kerusakan, tetapi juga memastikan kawasan yang telah terdampak dapat dipulihkan dan direhabilitasi.***