IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Rabu, 2 September 2026 | 20:57:59 WIB
Home / Hukum
Praperadilan Ditolak, Tersangka Y Segera Hadapi Sidang Korupsi TPP PPPK Disdikbud Rohil
Selasa, 1 September 2026 | 18:52:51 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Redaksi
Foto Pro: Tersangka Y usai menjalani proses hukum.

Sementara itu, perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP PPPK Disdikbud Rohil Tahun Anggaran 2025 telah memasuki tahap penuntutan. Penyidik Kejari Rokan Hilir menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum melalui tahap II pada Jumat (14/8/2026).

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Penuntut Umum Kejari Rokan Hilir melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (18/8/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir, Alfriwan Putra, S.H., mengatakan dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, proses hukum perkara dugaan korupsi TPP PPPK tersebut berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Baca :

“Berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, proses hukum perkara ini berlanjut ke tahap persidangan untuk memeriksa pokok perkara,” demikian disampaikan Alfriwan.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
KPK Dampingi Pemkab Rohil Benahi Tata Kelola PT SPRH
Rabu, 2 September 2026 | 14:54:51 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Gambar Artikel
Polsek Kubu Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di...
Selasa, 1 September 2026 | 11:40:59 WIB
Politik