IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:54:01 WIB
Home / Kecamatan Bagan Sinembah
Pengedar Sabu di Basira Ditangkap, Polisi Sita 31 Paket Siap Edar
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:56:19 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro : Tersangka berinisial AS beserta barang bukti 31 paket sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU (PRo) – Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS ditangkap bersama 31 paket sabu siap edar pada Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Dusun Meranti Jaya, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan AS saat mengendarai sepeda motor.

Baca :

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minyak rambut yang dilakban hitam dan disembunyikan di dashboard depan sepeda motor. Di dalamnya terdapat 31 paket plastik klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,9 gram," ujar Kapolsek.

Selain 31 paket sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung lipat, satu botol minyak rambut yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam-silver dengan nomor polisi BM 6438 YY.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
75 CPNS di Rokan Hilir Lulus Pelatihan Dasar
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38:33 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik