IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03:03 WIB
Home / Kecamatan Tanjung Medan
Kedapatan Miliki Sabu 11,17 Gram, IRT di Tanjung Medan Rohil Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:49:10 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Tersangka L (34) bersama BB saat diamankan di Mapolres Rohil.

TANJUNG MEDAN (PRo) -- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026), di mana petugas berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial L (34) beserta barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 11,17 gram.

Baca :

 

Kapolres Rohil AKBP. Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Roni Sitinjak, S.H, pada Sabtu (18/7/2026) menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lahan kosong Jalan Lintas Pujud–Mahato, Dusun Simpang Buntal, Kecamatan Tanjung Medan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik