IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:56:31 WIB
Home / Ibukota
Kejari Rohil Berikan Penerangan Hukum Terkait Dana Desa dan RJ Dalam Pembekalan Balon Penghulu
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07:40 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Kasi Pidsus Kejari Rohil Wisnu Wibowo, SH, MH saat memberikan materi pembekalan kepada para Bakal Calon Penghulu di Gedung LAMR Rohil.

BAGANSIAPIAPI (PRo) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diberi kesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan Adat Melayu yang di laksanakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir. 

Kegiatan itu diikuti oleh bakal calon penghulu yang akan mengikuti pemilihan penghulu serentak tahun 2026.

Pembekalan disampaikan langsung oleh Kajari Rohil Firdaus, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus Wisnu Wibowo, SH,MH didampingi Kasubsi Intelijen Genta Patri Putra, SH, Kasubsi II Intelijen Agung Dwi Wicaksono, S.H serta Kasubsi Pidana Umum Lani Regina Yulanda, S.H.

Baca :

Dalam kesempatan tersebut sejumlah materi disampaikan seperti pengenalan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pengelolaan dana desa hingga penyelesaian konflik melalui mekanisme restoratif justice.

Kasi Pidsus Kejari Rohil Wisnu Wibowo mengatakan, pembekalan ini penting untuk diikuti oleh seluruh bakal calon penghulu yang nantinya akan memimpin di Kepenghuluan masing masing.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik