
"Jika nanti masih ada yang ingin mendaftar tetap kita bantu, kita tak bisa menghalangi Bacalon yang ingin mendaftar sebab Warkah yang dihasilkan dalam pembekalan itu merupakan syarat wajib untuk mendaftarkan diri sebagai calon penghulu, jadi bagi mereka yang berniat untuk mencalon maka harus ikut pembekalan," ujarnya.***