
Padahal Warkah yang di dapatkan dalam pembekalan ini akan dijadikan sebagai syarat dasar bagi setiap Bacalon untuk mendaftarkan diri sebagai calon penghulu nanti.
"Dari sekian Kepenghuluan yang ikut serta dalam Pilpeng serentak tahap I ini, masih terdapat 2 desa yang belum ada Bacalon nya mendaftarkan diri untuk ikut dalam pembekalan adat Melayu, kepenghuluan itu yakni Pulau Jemur Kecamatan Palika dan Makmur Jaya Kecamatan Basira, padahal melalui pembekalan ini, Bacalon Penghulu akan mendapatkan Warkah yang nantinya akan dibawa sebagai syarat wajib untuk mendaftarkan diri sebagai calon Penghulu," sebutnya.
Bahtiar menuturkan, daftar Bacalon Penghulu yang sudah mendaftar sebagai peserta Pembekalan Adat Melayu akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rokan Hilir.
"Hasil dari pendaftaran ini akan kita sampaikan ke Dinas PMK untuk perkembangan tahapan selanjutnya, setelah pendaftaran ditutup, kami akan segera mempersiapkan untuk kegiatan pembekalan yang sudah dijadwalkan," tuturnya.
Kendati demikian, LAMR Rokan Hilir belum menutup diri terhadap Bakal Calon Penghulu yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta, jelang pelaksanaan pembekalan adat Melayu di lakukan.