
Penandatangan Pakta Integritas ini juga menjadi landasan dan acuan bagi panitia penyelenggara untuk meminimalisir berbagai permasalahan yang timbul ketika proses SPMB dibuka.
"Langkah ini menjadi kewajiban yang harus kita lakukan agar penyimpangan yang terjadi dalam proses SPMB dapat dihindari. Evaluasi terus kita lakukan dan tentunya selama SPMB tahun ajaran 2026-2027 ini tidak terjadi lagi penyimpangan, prosesnya berjalan seusia dengan aturan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Sekda Fauzi menginginkan proses spmb terlaksana secara terbuka dan adil, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan pihak lain.
"Lakukan proses SPMB ini dengan baik dan terbuka serta tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, kita meyakini jika spmb ini dilakukan sesuai aturan maka akan berjalan dengan baik dan lancar," pesannya.
Kepala Disdikbud Rohil H.Muhammad Nurhidayat berkomitmen untuk menjalani apa yang telah menjadi poin kesepakatan dalam Pakta Integritas tersebut. Ia mengingatkan sekolah untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku.